Tampilkan postingan dengan label IPS. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label IPS. Tampilkan semua postingan
Rabu, 07 November 2012
STRATIFIKASI SUKU SUNDA
Masyarakat Jawa Barat, yaitu masyarakat Sunda, mempunyai
ikatan keluarga yang sangat erat. Nilai individu sangat tergantung pada
penilaian masyarakat. Dengan demikian, dalam pengambilan keputusan, seperti
terhadap perkawinan, pekerjaan, dll., seseorang tidak dapat lepas dari
keputusan yang ditentukan oleh kaum keluarganya. Dalam masyarakat yang lebih
luas, misalnya dalam suatu desa, kehidupan masyarakatnya sangat banyak
dikontrol oleh pamong desa. Pak Lurah dalam suatu desa merupakan “top leader”
yang mengelola pemerintahan setempat, berikut perkara-perkara adat dan
keagamaan. Selain pamong desa ini, masih ada golongan lain yang dapat dikatakan
sebagai kelompok elite, yaitu tokoh-tokoh agama. Mereka ini turut selalu di
dalam proses pengambilan keputusan-keputusan bagi kepentingan kehidupan dan
perkembangan desa yang bersangkutan. Paul Hiebert dan Eugene Nida,
menggambarkan struktur masyarakat yang demikian sebagai masyarakat suku atau
agraris.
Perbedaan status di antara kelompok elite dengan masyarakat
umum dapat terjadi berdasarkan status kedudukan, pendidikan, ekonomi, prestige
sosial dan kuasa. Robert Wessing, yang telah meneliti masyarakat Jawa Barat
mengatakan bahwa ada kelompok
“in group” dan “out group” dalam struktur
masyarakat. Kaum memandang sesamanya sebagai “in group” sedang di luar
status mereka dipandang sebagai “out group.
W.M.F. Hofsteede, dalam disertasinya Decision-making
Process in Four West Java Villages (1971) juga menyimpulkan bahwa ada
stratifikasi masyarakat ke dalam kelompok elite dan massa. Elite setempat
terdiri dari lurah, pegawai-pegawai daerah dan pusat, guru, tokoh-tokoh
politik, agama dan petani-petani kaya. Selanjutnya, petani menengah, buruh
tani, serta pedagang kecil termasuk pada kelompok massa. Informal leaders,
yaitu mereka yang tidak mempunyai jabatan resmi di desanya sangat berpengaruh
di desa tersebut, dan diakui sebagai pemimpin kelompok khusus atau seluruh
desa.
Hubungan seseorang dengan orang lain dalam lingkungan
kerabat atau keluarga dalam masyarakat Sunda menempati kedudukan yang sangat
penting. Hal itu bukan hanya tercermin dari adanya istilah atau sebutan bagi
setiap tingkat hubungan itu yang langsung dan vertikal (bao, buyut,
aki, bapa, anak, incu) maupun yang tidak langsung dan horisontal (dulur,
dulur misan, besan), melainkan juga berdampak kepada masalah ketertiban dan
kerukunan sosial. Bapa/indung, aki/nini, buyut, bao menempati kedudukan
lebih tinggi dalam struktur hubungan kekerabatan (pancakaki) daripada anak,
incu, alo, suan. Begitu pula lanceuk (kakak) lebih tinggi dari adi
(adik), ua lebih tinggi dari paman/bibi. Soalnya, hubungan kekerabatan
seseorang dengan orang lain akan menentukan kedudukan seseorang dalam struktur
kekerabatan keluarga besarnya, menentukan bentuk hormat menghormati, harga
menghargai, kerjasama, dan saling menolong di antara sesamanya, serta
menentukan kemungkinan terjadi-tidaknya pernikahan di antara anggota-anggotanya
guna membentuk keluarga inti baru.
Pancakaki
dapat pula digunakan sebagai media pendekatan oleh seseorang untuk mengatasi
kesulitan yang sedang dihadapinya. Dalam hubungan ini yang lebih tinggi derajat
pancakaki-nya hendaknya dihormati oleh yang lebih rendah, melebihi dari
yang sama dan lebih rendah derajat pancakaki-nya.
SISTEM INTERAKSI DALAM SUKU SUNDA
Jalinan hubungan antara individu- individu dalam masyarakat
suku Sunda dalam kehidupan sehari- hari berjalan relatif positif. Apalagi
masyarakat Sunda mempunyai sifat someah hade ka semah. Ini terbukti banyak
pendatang tamu tidak pernah surut berada ke Tatar Sunda ini, termasuk yang
enggan kembali ke tanah airnya. Lebih jauh lagi, banyak sekali sektor kegiatan
strategis yang didominasi kaum pendatang. Ini juga sebuah fakta yang
menunjukkan bahwa orang Sunda mempunyai sifat ramah dan baik hati kepada kaum
pendatang dan tamu.
Diakui pula oleh etnik lainnya di negeri ini bahwa sebagian
besar masyarakat Sunda memang telah menjalin hubungan yang harmonis dan
bermakna dengan kaum pendatang dan mukimin. Hal ini ditandai oleh hubungan
mendalam penuh empati dan persahabatan Tidaklah mengherankan bahwa
persahabatan, saling pengertian, dan bahkan persaudaraan kerap terjadi dalam
kehidupan sehari-hari antara warga Sunda dan kaum pendatang. Hubungan urang
Sunda dengan kaum pendatang dari berbagai etnik dalam konteks apa
pun-keseharian, pendidikan, bisnis, politik, dan sebagainya-dilakukan melalui
komunikasi yang efektif. Akan tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa
kesalahpahaman dan konflik antarbudaya antara masyarakat Sunda dan kaum
pendatang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Yang menjadi penyebab
utamanya adalah komunikasi dari posisi-posisi yang terpolarisasikan, yakni
ketidakmampuan untuk memercayai atau secara serius menganggap pandangan sendiri
salah dan pendapat orang lain benar.
Perkenalan pribadi, pembicaraan dari
hati ke hati, gaya dan ragam bahasa (termasuk logat bicara), cara bicara
(paralinguistik), bahasa tubuh, ekspresi wajah, cara menyapa, cara duduk, dan
aktivitas-aktivitas lain yang dilakukan akan turut memengaruhi berhasil
tidaknya komunikasi antarbudaya dengan orang Sunda. Pada akhirnya, di balik kearifan, sifat ramah, dan baik hati
orang Sunda, sebenarnya masih sangat kental sehingga halini menjadi penunjang
di dalamterjalinnya system interaksi yang berjalan harmonis.
7. ADAT ISTIADAT UPACARA ADAT PERKAWINAN SUKU SUNDA
ADAT ISTIADAT
UPACARA
ADAT PERKAWINAN SUKU SUNDA
Adat
Sunda merupakan salah satu pilihan calon mempelai yang ingin merayakan pesta
pernikahannya. Khususnya mempelai yang berasal dari Sunda. Adapun rangkaian
acaranya dapat dilihat berikut ini.
- Nendeun Omong, yaitu pembicaraan orang tua atau utusan pihak pria yang berminat mempersunting seorang gadis.
- Lamaran. Dilaksanakan orang tua calon pengantin beserta keluarga dekat. Disertai seseorang berusia lanjut sebagai pemimpin upacara. Bawa lamareun atau sirih pinang komplit, uang, seperangkat pakaian wanita sebagai pameungkeut (pengikat). Cincin tidak mutlak harus dibawa. Jika dibawa, bisanya berupa cincing meneng, melambangkan kemantapan dan keabadian.
- Tunangan. Dilakukan ‘patuker beubeur tameuh’, yaitu penyerahan ikat pinggang warna pelangi atau polos kepada si gadis.
- Seserahan (3 – 7 hari sebelum pernikahan). Calon pengantin pria membawa uang, pakaian, perabot rumah tangga, perabot dapur, makanan, dan lain-lain.
- Ngeuyeuk seureuh (opsional, Jika ngeuyeuk seureuh tidak dilakukan, maka seserahan dilaksanakan sesaat sebelum akad nikah.)
- Dipimpin pengeuyeuk.
- Pengeuyek mewejang kedua calon pengantin agar meminta ijin dan doa restu kepada kedua orang tua serta memberikan nasehat melalui lambang-lambang atau benda yang disediakan berupa parawanten, pangradinan dan sebagainya.
- Diiringi lagu kidung oleh pangeuyeuk
- Disawer beras, agar hidup sejahtera.
- dikeprak dengan sapu lidi disertai nasehat agar memupuk kasih sayang dan giat bekerja.
- Membuka kain putih penutup pengeuyeuk. Melambangkan rumah tangga yang akan dibina masih bersih dan belum ternoda.
- Membelah mayang jambe dan buah pinang (oleh calon pengantin pria). Bermakna agar keduanya saling mengasihi dan dapat menyesuaikan diri.
- Menumbukkan alu ke dalam lumpang sebanyak tiga kali (oleh calon pengantin pria).
- Membuat lungkun. Dua lembar sirih bertangkai saling dihadapkan. Digulung menjadi satu memanjang. Diikat dengan benang kanteh. Diikuti kedua orang tua dan para tamu yang hadir. Maknanya, agar kelak rejeki yang diperoleh bila berlebihan dapat dibagikan kepada saudara dan handai taulan.
- Berebut uang di bawah tikar sambil disawer. Melambangkan berlomba mencari rejeki dan disayang keluarga.
- Upacara Prosesi Pernikahan
- Penjemputan calon pengantin pria, oleh utusan dari pihak wanita
- Ngabageakeun, ibu calon pengantin wanita menyambut dengan pengalungan bunga melati kepada calon pengantin pria, kemudian diapit oleh kedua orang tua calon pengantin wanita untuk masuk menuju pelaminan.
- Akad nikah, petugas KUA, para saksi, pengantin pria sudah berada di tempat nikah. Kedua orang tua menjemput pengantin wanita dari kamar, lalu didudukkan di sebelah kiri pengantin pria dan dikerudungi dengan tiung panjang, yang berarti penyatuan dua insan yang masih murni. Kerudung baru dibuka saat kedua mempelai akan menandatangani surat nikah.
- Sungkeman,
- Wejangan, oleh ayah pengantin wanita atau keluarganya.
- Saweran, kedua pengantin didudukkan di kursi. Sambil penyaweran, pantun sawer dinyanyikan. Pantun berisi petuah utusan orang tua pengantin wanita. Kedua pengantin dipayungi payung besar diselingi taburan beras kuning atau kunyit ke atas payung.
- Meuleum harupat, pengantin wanita menyalakan harupat dengan lilin. Harupat disiram pengantin wanita dengan kendi air. Lantas harupat dipatahkan pengantin pria.
- Nincak endog, pengantin pria menginjak telur dan elekan sampai pecah. Lantas kakinya dicuci dengan air bunga dan dilap pengantin wanita.
Buka
pintu. Diawali mengetuk pintu tiga kali. Diadakan tanya jawab dengan pantun
bersahutan dari dalam dan luar pintu rumah. Setelah kalimat syahadat dibacakan,
pintu dibuka. Pengantin masuk menuju pelaminan
6. ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI
Masalah pendidikan dan teknologi di dalam masyarakat suku Sunda
sudah bisa dibilang berkembang baik.Ini terlihat dari peran dari pemerintah
Jawa Barat. Pemerintah Jawa Barat memiliki tugas dalam memberikan pelayanan
pembangunan pendidikan bagi warganya, sebagai hak warga yang harus dipenuhi
dalam pelayanan pemerintahan. Visi Pemerintah Jawa Barat, yakni “Dengan Iman
dan Takwa Jawa Barat sebagai Provinsi Termaju di Indonesia dan Mitra Terdepan
Ibukota Negara Tahun 2010″ merupakan kehendak, harapan, komitmen yang menjadi
arah kolektif pemerintah bersama seluruh warga Jawa Barat dalam mencapai tujuan
pembangunannya.
Pembangunan pendidikan merupakan salah satu bagian yang
sangat vital dan fundamental untuk mendukung upaya-upaya pembangunan Jawa Barat
di bidang lainnya. Pembangunan pendidikan merupakan dasar bagi pembangunan
lainnya, mengingat secara hakiki upaya pembangunan pendidikan adalah membangun
potensi manusia yang kelak akan menjadi pelaku pembangunan.
Dalam setiap upaya pembangunan, maka penting untuk
senantiasa mempertimbangkan karakteristik dan potensi setempat. Dalam konteks
ini, masyarakat Jawa Barat yang mayoritas suku Sunda memiliki potensi, budaya
dan karakteristik tersendiri. Secara sosiologis-antropologis, falsafah
kehidupan masyarakat Jawa Barat yang telah diakui memiliki makna mendalam
adalah cageur, bageur, bener, pinter, tur singer. Dalam kaitan ini,
filosofi tersebut harus dijadikan pedoman dalam mengimplementasikan setiap
rencana pembangunan, termasuk di bidang pendidikan. Cageur mengandung
makna sehat jasmani dan rohani. Bageur berperilaku baik, sopan santun,
ramah, bertata krama. Bener yaitu jujur, amanah, penyayang dan takwa. Pinter,
memiliki ilmu pengetahuan. Singer artinya kreatif dan inovatif.Sebagai
sebuah upaya mewujudkan pembangunan pendidikan berfalsafahkan cageur,
bageur, bener, pinter, tur singer tersebut, ditempuh pendekatan social
cultural heritage approach. Melalui pendekatan ini diharapkan akan lahir
peran aktif masyarakat dalam menyukseskan program pembangunan pendidikan yang
digulirkan pemerintah
Langganan:
Postingan (Atom)











