Analisa bukti transaksi
pada dasarnya meliputi kegiatan sebagai berikut :
- Identifikasi keabsahan fisik bukti
transaksi, dalam arti menentukan pihak mana yang mengeluarkan (intern
atau ekstern) serta meneliti kebenaran identitas fisik bukti transaksi
yang bersangkutan
- Identifikasi transaksi dan meneliti
apakah transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan
yaitu dengan meneliti tanda tangan pihak-pihak yang terkait dengan
terjadinya transaksi yang bersangkutan
- Menentukan kebenaran penghitungan
nilai uang yaitu dengan meneliti penghitungan yang dilakukan dan
kebenaran penerapan metode yang digunakan serta peraturan perpajakan
yang berlaku (jika transaksi terkait dengan metode dan peraturan
perpajakan).
|
0 komentar:
Posting Komentar