Senin, 05 November 2012

ANALISA BUKTI TRANSAKSI



Analisa bukti transaksi pada dasarnya meliputi kegiatan sebagai berikut :
  1. Identifikasi keabsahan fisik bukti transaksi, dalam arti menentukan pihak mana yang mengeluarkan (intern atau ekstern) serta meneliti kebenaran identitas fisik bukti transaksi yang bersangkutan
  2. Identifikasi transaksi dan meneliti apakah transaksi dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan yaitu dengan meneliti tanda tangan pihak-pihak yang terkait dengan terjadinya transaksi yang bersangkutan
  3. Menentukan kebenaran penghitungan nilai uang yaitu dengan meneliti penghitungan yang dilakukan dan kebenaran penerapan metode yang digunakan serta peraturan perpajakan yang berlaku (jika transaksi terkait dengan metode dan peraturan perpajakan).

0 komentar:

Posting Komentar