Pengertian Hutang Dagang / Hutang Usaha (Account Payable) adalah :
kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang harus dipenuhi dalam jangka waktu yang singkat. Kewajiban ini timbul karena pembelian bahan oleh perusahaan industri/pabrik atau karena pembelian barang dagangan oleh perusahaan yang bergerak dibidang usaha perdagangan besar/eceran secara kredit.
Hutang dagang/Hutang usaha tidak dicatat pada waktu pemesanan dilakukan, tetapi hanya pada saat hak pemilikan atas barang-barang tersebut beralih kepada pembeli. Apabila terdapat potongan pembelian secara tunai, maka hutang dagang/Hutang usaha harus dilaporkan sebesar jumlah hutang dagang/Hutang usaha setelah dikurangi potongan tunai. Selain itu apabila dalam pembelian terdapat PPN (Pajak Pertambahan Nilai) maka Hutang dagang / Hutang usaha dilaporkan termasuk nilai PPN.
Contoh :
CV.Angin Timur melakukan pembelian sepeda motor dengan cara kredit dengan harga 15.000.000, potongan harga 1.000.000 serta PPN sebesar 1.400.000 (14.000.000 x 10 %).
Hutang Dagang/Hutang Usaha dicatat sebesar :
Harga Sepeda Motor : 15.000.000
Potongan Harga : (1.000.000)
PPN : 1.400.000 +
Hutang Dagang : 15.400.000
Jadi Hutang Dagang/Hutang Usaha CV.Angin Timur atas pembelian sepeda motor adalah sebesar 15.400.000
kewajiban perusahaan kepada pihak lain yang harus dipenuhi dalam jangka waktu yang singkat. Kewajiban ini timbul karena pembelian bahan oleh perusahaan industri/pabrik atau karena pembelian barang dagangan oleh perusahaan yang bergerak dibidang usaha perdagangan besar/eceran secara kredit.
Hutang dagang/Hutang usaha tidak dicatat pada waktu pemesanan dilakukan, tetapi hanya pada saat hak pemilikan atas barang-barang tersebut beralih kepada pembeli. Apabila terdapat potongan pembelian secara tunai, maka hutang dagang/Hutang usaha harus dilaporkan sebesar jumlah hutang dagang/Hutang usaha setelah dikurangi potongan tunai. Selain itu apabila dalam pembelian terdapat PPN (Pajak Pertambahan Nilai) maka Hutang dagang / Hutang usaha dilaporkan termasuk nilai PPN.
Contoh :
CV.Angin Timur melakukan pembelian sepeda motor dengan cara kredit dengan harga 15.000.000, potongan harga 1.000.000 serta PPN sebesar 1.400.000 (14.000.000 x 10 %).
Hutang Dagang/Hutang Usaha dicatat sebesar :
Harga Sepeda Motor : 15.000.000
Potongan Harga : (1.000.000)
PPN : 1.400.000 +
Hutang Dagang : 15.400.000
Jadi Hutang Dagang/Hutang Usaha CV.Angin Timur atas pembelian sepeda motor adalah sebesar 15.400.000
0 komentar:
Posting Komentar