Metode ini adalah salah satu metode penyusutan yang dipercepat. Dasar penyusutan dalam metode ini sama dengan metode garis lurus yaitu taksiran nilai buku aktiva (Nilai perolehan-taksiran residu). Tarif penyusutan ditentukan dalam bentuk pecahan yang dihitung dengan cara sebagai berikut. Apabila umur aktiva sama dengan 4 tahun maka penyebut angka pecahannya adalah jumlah angka tahun yaitu 1 + 2 + 3 + 4 = 10. Angka pembilang pada tahun pertama sampai dengan keempat masing-masing adalah 4,3,2, dan 1. Tarif penyusutan tahun pertama adalah 4/10, 3/10, 2/10 dan 1/10.
Contoh :
Harga perolehan Rp 6.000.000,00 dengan taksiran nilai residu risidu Rp 1.000.000,00. Dasar penyusutan adalah Rp5.000.000,00 dengan umur pemakaian ekonomis 4 tahun.
Tahun Tarif Dasar penyusutan Penyusutan
1. 4/10 Rp. 5.000.000,00 Rp. 2.000.000,00
2 3/10 Rp. 5.000.000,00 Rp. 1.500.000,00
3 2/10 Rp. 5.000.000,00 Rp. 1.000.000,00
4 1/10 Rp. 5.000.000,00 Rp. 500.000,00
Jumlah Rp. 5.000.000,00
0 komentar:
Posting Komentar